Bila seseorang muslim telah wajib berzakat atas diri, harta dan lainnya, maka ia harus langsung mengeluarkan sedekahnya itu. Tidak mengundurkannya kecuali dengan suatu alasan yang diperbolehkan.
Rasul Yohanes https://louisenrlw535961.daneblogger.com/29389479/examine-this-report-on-panti-jompo